Bangsri - Dalam rangka TMMD
Sengkuyung I tahun 2017 Selain kegiatan fisik diantaranya dengan merenovasi Rumah
Tidak Layak huni (RTLH) dan Pengaspalan jalan,pembuatan jambanisasi serta
pembangunan poskamling di dkh.Banyu Urip desa Bangsri, juga diadakan kegiatan
non fisik, Tim TMMD non fisik memberikan penyuluhan kepada warga, tokoh
masyarakat di balai desa Srikandang Kec.Bangsri. perwakilan dari Kodim 0719/Jepara
Serma Eko supriyanto memberikan materi Undang-Undang RI Nomor : 3 Tahun 2002
tentang Hanneg (21/4).
TNI Manunggal Membangun Desa
(TMMD) merupakan operasi Bakti TNI yang dilaksanakan secara terpadu dan lintas
sektoral bersama pemerintah daerah, serta komponen masyarakat sebagai upaya
mendukung pemerintah dan percepatan pembangunan, serta meningkatkan
kesejahteraan masyarakat daerah dengan mengutamakan aspirasi masyarakat guna
menciptakan dan memelihara stabilitas Kemanunggalan TNI-Rakyat.
Kegiatan penyuluhan tersebut juga melibatkan Instansi lain
nya diantaranya Dinas PDAM kab. Jepara bpk Taufik Tri Widodo MT. memberikan
penyuluhan tentang manfaat air bersih dan dari Disperkim kab. Jepara Ir.
Anisah Salmah yang menyampaikan tentang perumahan rakyat dan pemukiman yang
bersih.
0 komentar:
Posting Komentar