Kamis, 09 Maret 2017

Pengarahan Dandim 0719/Jepara terkait Obyek Vital Nasional







Bangsri - Komandan Kodim 0719/Jepara Letnan Kolonel Inf. Ahmad Basuki, S.I.P memberikan arahan kepada Danramil beserta anggota Koramil 07/Bangsri di Aula Makoramil 07/Bangsri (9/3).

Dalam arahannya Komandan Kodim 0719/Jepara memperintahkan kepada Danramil beserta anggota Koramil 07/Bangsri untuk mensosialisasikan kepada warga Desa Kaliaman dan Desa Kancilan Kecamatan Kembang yang terkena dampak jaringan kabel SUTT 150 KV.

Sosialisasi yang dimaksud agar Babinsa terkait mendata dan memberikan pengertian kepada warga masyarakat agar bersedia dan menerima Putusan Pengadilan tentang ganti rugi lahan yang dilalui jalur SUTT tersebut, tanpa menuntut melakukan pengukuran ulang sehingga penarikan dan pemasangan Kabel SUTT dapat dilanjutkan tanpa adanya gangguan dari warga masyarakat setempat, mengingat SUTT/PLN adalah obyek vital Nasional. 

0 komentar:

Posting Komentar