Jepara - Untuk mempercepat penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah kepulauan Karimunjawa Babinsa beserta Bhabinkamtibmas bersama tim kesehatan terus melaksanakan penjemputan warga binaan dari rumah kerumah,guna mempercepat capaian target vaksin secara optimal diwilayah binaan.
Pemerintah daerah Kabupaten
Jepara sudah mewajibkan untuk seluruhnya warganya agar melaksanakan vaksin
Covid-19 baik vaksin ke satu dan kedua bagi Lansia.
Bamin Bhakti TNI Koramil
10/Karimunjawa Serma Lamadi Isa beserta Sertu Heru Lukman, Babinsa Desa
Nyamuk dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Karimunjawa,
melaksanakan pemantauan dan pendampingan dalam rangka kegiatan vaksin terhadap
warga Lansia di Posko Rw 04 Desa Kemujan Kecamatan Karimunjawa, Senin
(03/01/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan
dengan tujuan untuk pemantauan dan pendampingan vaksin bagi warga lansia desa
Kemujan, dengan cara dijemput dari rumah ke rumah.Sekaligus mensosialisasikan
arti pentingnya vaksin serta tetap mentaati protokol kesehatan walaupun sudah
divaksin covid-19.
Serma Lamadi Isa menambahkan
kegiatan pendampingan ini diberikan kepada warga agar warga tidak takut serta
ragu dalam mengikuti suntik vaksin covid-19.Sealin itu memudahkan tim kesehatan
dalam pelaksanaan karena banyak lansia yang enggan untuk mengikuti kegiatan
tersebut.
“Pemerintah daerah sudah
berupaya semaksimal mungkin untuk bisa menurunkan level pada PPKM dengan cara
melaksanakan serbuan vaksin yang dilakukan secara door to door atau dari rumah
ke rumah, terutama bagi warga Desa Kemujan, kegiatan ini dilaksanakan dengan
tujuan untuk lebih mengoptimalkan pencapaian sasaran vaksin,guna mendukung
program pemerintah dibidang kesehatan sekaligus sebagai wahana silaturrohim dan
pembinaan jaring ter kepada warga binaan. Ucap Serma Lamadi Isa Bamin Bhakti
TNI Koramil 10/Karimunjawa saat dikonfirmasi Pendim 0719/Jepara.
0 komentar:
Posting Komentar