Senin, 03 Januari 2022

Serbuan Vaksin Covid-19 Bagi Warga Lansia.


Jepara - Untuk mempercepat penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah kepulauan Karimunjawa Babinsa beserta Bhabinkamtibmas bersama tim kesehatan terus melaksanakan penjemputan warga binaan dari rumah kerumah,guna mempercepat capaian target vaksin secara optimal diwilayah binaan.

 

Pemerintah daerah Kabupaten Jepara sudah mewajibkan untuk seluruhnya warganya agar melaksanakan vaksin Covid-19 baik vaksin ke satu dan kedua bagi Lansia.

 

Bamin Bhakti TNI Koramil 10/Karimunjawa Serma Lamadi Isa beserta Sertu Heru Lukman, Babinsa Desa Nyamuk  dan  tenaga kesehatan dari Puskesmas Karimunjawa, melaksanakan pemantauan dan pendampingan dalam rangka kegiatan vaksin terhadap warga Lansia di Posko Rw 04 Desa Kemujan Kecamatan Karimunjawa, Senin (03/01/2022).

 

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk pemantauan dan pendampingan vaksin bagi warga lansia desa Kemujan, dengan cara dijemput dari rumah ke rumah.Sekaligus mensosialisasikan arti pentingnya vaksin serta tetap mentaati protokol kesehatan walaupun sudah divaksin covid-19.

 

Serma Lamadi Isa menambahkan kegiatan pendampingan ini diberikan kepada warga agar warga tidak takut serta ragu dalam mengikuti suntik vaksin covid-19.Sealin itu memudahkan tim kesehatan dalam pelaksanaan karena banyak lansia yang enggan untuk mengikuti kegiatan tersebut.

 

“Pemerintah daerah sudah berupaya semaksimal mungkin untuk bisa menurunkan level pada PPKM dengan cara melaksanakan serbuan vaksin yang dilakukan secara door to door atau dari rumah ke rumah, terutama bagi warga Desa Kemujan, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk lebih mengoptimalkan pencapaian sasaran vaksin,guna mendukung program pemerintah dibidang kesehatan sekaligus sebagai wahana silaturrohim dan pembinaan jaring ter kepada warga binaan. Ucap Serma Lamadi Isa Bamin Bhakti TNI Koramil 10/Karimunjawa saat dikonfirmasi Pendim 0719/Jepara.

0 komentar:

Posting Komentar