Mlonggo – Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP wilayah Kecamatan Mayong terus menggelar operasi yustisi dalam rangka pengawasan protokol kesehatan di pusat keramaian yang dijadikan kaula muda berkumpul.
Sebelum melaksanakan kegiatan patroli operasi yustisi tersebut, petugas gabungan melakukan apel bersama di Polsek Kecamatan Mayong. Semalam (5/1/2022).
Setalah melaksanakan apel bersama petugas dari Koramil 05/Mayong dan Polsek Mayong menyisir tempat-tempat keramaian yang ada di wilayah Kecamatan Mayong.
“Dalam pelaksanaan patroli operasi yustisi yang rutin dilaksanakan oleh petugas gabungan untuk memberikan imbuan dan arahan mengenai protokol kesehatan kepada masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Serda Afif.Lebih lanjut, kegiatan ini dilakukan untuk menuju wilayah Kabupaten Mlonggo yang lebih baik lagi, karena untuk sekarang ini terkait kasus Covid-19 Kabupaten Mlonggo sendiri berangsur membaik dan pada Level PPKM 2 akan tetapi dengan hal tersebut masyarakat diminta untuk lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan agar mewujudkan masyarakat yang peduli dan sadar serta patuh terhadap himbauan Pemerintah, untuk kesehatan bersama,” ujar Serda Afif.
Dalam kesempatan tersebut, anggota Koramil 05/Mayong bersama anggota Polsek mendatangi Cafe, pertokoan, pelaku usaha dan Atm yang ada di seputaran wilayah Kecamatan Mayong.
Bahkan Petugas gabungan juga menghimbau kepada kepada pemilik usaha untuk menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu, Serda Afif juga memberikan imbuan kepada kaula muda yang kedapatan beraktivitas di malam hari, agar mereka turut membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19.
“Kami ingin masyarakat disiplin dan penuh kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan, dan kami tak akan bosan memberikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat, semua ini demi kebaikan bersama dan menjadikan wilayah Kabupaten Mlonggo yang aman serta sehat,” pungkasnya. (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar