Mlonggo – Anggota Bintara Otsus Papua dari Koramil 09/Mlonggo Serda Ade diansyah tergabung dalam operasi yustisi penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat yang beraktifitas di malam hari di seputaran wilayah Kecamatan Mlonggo. Semalam (5/1/2022).
Dimana
dalam operasi yustisi ini rutin dilakukan oleh aparat gabungan TNI-Polri dan
juga Satpol PP untuk mewujudkan masyarakat yang patuh dan disiplin terhadap
protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Saat ditemui, Bintara Otsus Papua Serda Ade Diansyah mengatakan operasi yang rutin dilaksanakan ini menyasar tempat-tempat yang sering dijadikan masyarakat untuk beraktivitas di malam hari seperti swalayan, pertokoan, SPBU dan tempat ATM.
“Kami bersama melakukan operasi penegakkan protokol kesehatan kepada masyarakat di malam hari untuk melakukan pemantauan dan pengawasan namun apabila ada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan langsung kami datangi dan kami berikan imbuan,” kata Serda Ade Diansyah.
Selain
itu, para petugas mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti apa
yang sudah ditetapkan oleh pemerintah di masa pandemi seperi sekarang ini.
“Karena semua ini demi kebaikan bersama serta mewujudkan wilayah Kabupaten Mlonggo terbebas dari penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar