Selasa, 04 Januari 2022

Pendampingan Pelaksanaan Vaksin Di Posko Vaksin Desa


Jepara - Untuk mempercepat penanganan penyebaran Covid-19, maka pemerintah daerah sudah mewajibkan untuk seluruhnya warganya agar melaksanakan vaksin Covid-19.

 

Bamin Wanwil Koramil 10/Karimunjawa Serka Kerto Wibowo beserta Sertu Supriyanto, Babinsa Desa Kemujan bersama  tenaga kesehatan dari Puskesmas Karimunjawa melaksanakan pemantauan dalam rangka pendampingan terhadap pelaksanaan kegiatan vaksin terhadap warga Lansia di Rt 03 Desa Kemujan Kecamatan Karimunjawa, Selasa (04/01/2022).

 

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk pemantauan dan pendampingan bagi warga desa Kemujan yang akan melaksanakan vaksin Covid-19 agar merasa aman serta nyaman dalam pelaksanaan suntik vaksin

 

Selain itu membantu Tenaga medis agar memudahkan dalam proses pelayanan serta penyuntikan bagi warga yang akan melaksanakan suntik vaksin,khususnya bagi lansia yang biasanya susah untuk diajak mengikuti program-program dari Pemerintah.

 

Babinsa menuturkan kegiatan pendampingan tersebut diberikan agar warga juga merasa yakin bahwa vaksin tidak berbahaya serta aman bagi tubuh.

 

“Pemerintah daerah sudah berupaya semaksimal mungkin untuk bisa menurunkan level pada PPKM dengan cara melaksanakan serbuan vaksin yang dilakukan secara door to door atau dari rumah ke rumah, terutama bagi warga Desa Kemujan, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk lebih mengoptimalkan pencapaian sasaran vaksin”. Ucap Sertu Supriyanto, Babinsa Koramil 10/Karimunjawa saat dikonfirmasi Pendim 0719/Jepara.

0 komentar:

Posting Komentar