Jepara – Memasuki awal tahun petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP tetap melaksanakan operasi yustisi dengan menyasar cafe yang berada di wilayah Kecamatan Jepara. Semalam (2/1/2022).
Petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara Kota dan satpol PP mendatangi cafe tersebut tidak lain untuk melakukan pemantauan serta himbuan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
Secara persuasif dan humanis petugas gabungan mengajak masyarakat selalu mematuhi prokes dengan 5 M seperti, memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkrumun.
Selain itu, petugas juga memberikan himbuan kepada pelaku usaha untuk mematuhi PPKM pada level 2 ini. “Kita melakukan kegiatan operasi yustisi ini guna mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah serta mengantisipasi penyebaran Covid-19,” kata Kanit Sabara Polsek Jepara Iptu Dwi Prayitno.Selain itu, Iptu Dwi Prayitno dalam operasi yustisi ini mengajak masarakat untuk turut mendukung program vaksinasi Nasional dengan cara bersedia ikut vaksin. “Dengan tujuan untuk mempercepat terbentuknya kekebalan komunal atau herd immunity,” ujar Kanit Sabara.
Sementara, Serka Syarif anggota Koramil 01/Jepara juga mengatakan bahwa sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan sudah menjadi bagian dari tugas dan tanggung jawab oleh petugas gabungan.
“Meskipun di awal tahun ini operasi yustisi akan terus dilaksanakan sampai berakhirnya Covid-19 ini,” pungkas Serka Syarif. (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar