Jepara – Pendisiplinan protokol kesehatan terus berlanjut, Kali ini menyasar pasar tradisional, hal ini sebagai bentuk keseriusan Pemerintah dalam menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Anggota Koramil 04/Pecangaan Serma Sugiyanto bersama Bintara Otsus Papua membagikan masker kepada para pendagang maupun pembeli yang ada di pasar tradisional Kecamatan Pecangaan. Rabu (5/1/2022).
Saat ditemui Serma Serma Sugiyanto mengatakan kegiatan penertiban masker di pasar tradisional untuk menekan penyebaran covid-19, “untuk itu, agar masyarakat aman dari penyebaran virus tersebut kami membagikan masker kepada mereka,” Kata Serma Sugiyanto.
Di samping itu, penertiban masker ini tidak hanya dilakukan di pasar tradisional saja akan tetapi di beberapa sektor lain, seperti warung kopi (warkop), rumah makan dan beberapa tempat keramaian lainya.
Kegiatan ini sering dilakukan baik dari anggota TNI maupun Polri dan juga instansi lainnya, bahkan kegiatan ini juga dilakukan pada pagi hari maupun malam hari untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten yang aman dari penyebaran Covid-19.
“Pasar
merupakan tempat berkumpulnya masyarakat untuk melakukan transaksi jual-beli
dimana hal itu sangat rawan terhadap penyebaran Covid-19, untuk itu, kami
menginginkan semuanya wajib memakai masker,” tegasnya. (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar