Jumat, 04 Desember 2020

Sosialisasi Labelisasi Rumah Penerima PKH Di Gedangan

 

Jepara – Babinsa Desa Gedangan koramil06/Welahan Serda Suharsono hadiri Sosialisasi PROGRAM KELUARGA HARAPAN yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH,jum’at (4/12/2020).

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

Rumah penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Darangdan  akan diberi label. Penerapan labelisasi rumah itu direncanakan diterapkan pada bulan ini.

Dalam sosialisasi ini pendamping PKH kecamatan menyampaikan bahwa pemberian labelisasi di rumah penerima PKH akan di laksanakan pada bulan Desember ini, dari jumlah penerima PKH di desa Gedangan sebanyak 79 orang yang mengundurkan diri 2 orang dengan alasan orang itu sdh mampu.

Tujuannya, agar masyarakat mengetahui bahwa rumah tersebut merupakan rumah masyarakat miskin penerima PKH. Kemudian, juga supaya menyadari bahwa suatu saat dengan bantuan PKH perekonomiannya lebih baik.

Dalam kegiatan tersebut di hadiri pula oleh Petinggi Desa Gedangan Jayus Santoso, Babinsa Desa Gedangan Serda Suharsono koramil 06/Welahan, Pendamping PKH Kecamatan Welahan  Ahmad Muzaki.

Menurut  Babinsa Pelabelan rumah penerima PKH berpijak pada surat edaran dan imbauan dari Dinas Sosial terkait labelisasi rumah-rumah penerima PKH. Hal itu sebagai kontrol sosial bagi orang yang mampu namun masih menerima PKH ke depannya mengundurkan diri dan digantikan oleh warga yang kurang mampu. Sebab, lanjutnya, ada warga yang memiliki sepeda motor dan mobil tapi pada kenyataannya masih menerima PKH, imbuhnya.

0 komentar:

Posting Komentar