Jepara – Fenomena
anak punk dan anak jalanan di Jepara, semakin hari semakin meresahkan sebagian
warga. Bahkan di masa pandemi Covid-19, mereka tetap menunjukkan eksistensinya.
Mereka biasa mangkal di sejumlah titik lokasi seperti di wilayah RT 09/03
Kelurahan Jobokuto, Kecamatan Jepara.
Atas laporan dari
warga, Babinsa Koramil 01/Jepara Kodim 0719/Jepara Serda Subagio bersama Bhabinkamtibmas
Bripka Bayu melaksanakan penertiban dan pembinaan kepada mereka.
“Menurut sebagian
warga, gaya cara mereka berpakaian dan bergaul bebas, tak sesuai dengan asas
kesopanan yang berlaku di Jepara,” ujar Babinsa Serda Subagio disela-sela memberikan
arahan dan pembinaan, Rabu (08/07/2020).
Tidak sedikit warga
yang mengaku kawatir jika anak-anak mereka ikut bergabung dalam komunitas anak
punk dan anak jalanan. Warga ingin pihak terkait segera memberikan pembinaan
dan penertiban kepada mereka.
“Sebagai langkah
awal, kita data dan berikan pembinaan singkat di tempat. Jika mereka ingin
tetap mangkal di wilayah Jobokuto, mereka harus mengikuti aturan warga
sekitar,” imbuhnya.
Selain memberikan
pembinaan singkat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga memotong rambut anak-anak
punk, agar terlihat rapi dan bersih. Cincin, gelang dan rantai yang digunakan
diminta untuk dibakar.
Babinsa dan
Bhabinkamtibmas menegaskan, apabila di kemudian hari ada laporan meresahkah
dari warga sekitar, maka akan diambil tindakan tegas.
“Bisa saja kita
usir untuk tidak mengkal disini. Atau bahkan kita akan laporkan ke Dinas Sosial
agar dibina dan ditertibkan,” tandasnya. (pendim0719/jepara).
0 komentar:
Posting Komentar