Jepara – Babinsa
Kelurahan Bapangan Koramil 01/Jepara Kodim 0719/Jepara Serda Suwono
melaksanakan pendampingan pembagian sembako Jaring Pengaman Sosial Bansos Non
Tunai Pemprov kepada 44 warga tidak mampu yang terdampak Covid 19, Minggu
(07/06/2020).
Pembagian ini
dilaksanakan di Balai Kelurahan Bapangan, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara.
Dan dihadiri Kasi Pemerintahan Nuur Asiyah, Staf Kelurahan Beni Tejo Leksono, Babinsa, Bhabinkamtibmas,
Karyawan kantor Pos Jepara, dan Petugas BUMdes Jepara.
Menurut Babinsa,
bantuan sosial non tunai ini menyasar 44 orang warga yang kurang mampu. Dengan
masing-masing warga mendapatkan akumulasi bantuan sebesar 200ribu, dengan
rincian 10 Kg beras, 1 Kg telor, 1 Liter minyak goreng, 2 Kecap botol, 2 mie
telor dan 1 kaleng sarden.
“Dengan
pendampingan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, diharapkan tepat sasaran dan dapat
bermanfaat bagi warga kurang mampu,” ujar Suwono saat ditemui disela-sela
pendampingan.
Ia menambahkan,
pemberian bantuan ini dilaksanakan secara simbolis oleh BUMdes Bapangan kepada
salah seorang penerima bantuan. Sementara untuk pendistribusian paket sembako
melalui BUMdes bekerjasama dengan Kantor Pos Jepara.
“Untuk pengambilan
sembako, warga penerima harus membawa beberapa persyaratan, diantaranya kupon,
Foto copy e-KTP, dan Kartu Keluarga yang dilegalisir oleh pihak kelurahan.
Semoga bansos ini dapat meringankan beban warga kurang mampu ditengah Pandemi
Covid-19 ini,” tandasnya. (pendim0719/jepara)
0 komentar:
Posting Komentar