Jumat, 29 Mei 2020

Dua Anggota Koramil 09/Mlonggo Amankan Jalannya Rapid Diagnoctic Tes Covid-19 Kepada Sejumlah Pendagang Pasar Lebak.



Jepara - Pagi tadi dua anggota Koramil 09/Mlonggo Sertu Nursalim dan Serda Muhlisin mendampingi anggota Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara melaksanakan rapid diagnoctic test covid-19 yang dilaksanakan di Pasar Lebak, Kecamatan Pakisaji, Jum’at (29/5/2020).

Pada pelaksanaan tersebut selain Dinas kesehatan dan Anggota TNI, terlihat juga anggota Satpol PP serta anggota Kepolisian dari Polsek Pakisaji.

Pelaksanaan kegiatan skrining pada rapid diagnoctic tes (RDT), dengan harapan mempercepat penangganan penularan covid-19 yang berada di wilayah Kecamatan Pakisaji.

Sehingga masyarakat pasar Lebak tidak cemas untuk melakukan kegiatan perekonomian seperti biasa dan tentunya mengikuti protak kesehatan yang danjurkan oleh pemerintah.

Dalam tes itu, setiap pedagang mengisi data, kemudian petugas yang menggunakan APD di depan meja langsung memeriksa para pendagang tersebut.

Saat ditemui Babinsa desa Lebak Sertu Nursalim mengatakan ada sekitar 60 pendagang yang menjalankan tes di pasar lebak ini, “Yang diambil dari beberapa blok dan ada beberapa tempat yang akan dilakukan tes selain di sini, di toko, komplek pertokoan Mudah-mudahan tidak ada reaktif ataupun positif,” ungkapnya.

Lebih lanjut, sasaran dari kegiatan tes rapid adalah orang yang sering kontak dengan orang lain, seperti pedagang dan pelayan toko. Mereka rentan terpapar karena berhungan langsung dengan pengunjung. Tujuannya untuk mencegah penularan virus Corona.

“Untuk hasilnya mungkin nanti ya yang RDT kita akan rekap dulu karena belum selesai. kalau swab mungkin sekitar satu Minggu dan tes ini untuk mengetahui kondisi di keramaian seperti pasar dan pertokoan aman atau tidak kasus COVID-19. Karena pedagang paling banyak kontak langsung dengan orang yang tak dikenal dan beda-beda lainnya.” pungkas Babinsa.

Dalam kegiatan tersebut sejumlah anggota TNI - Polisi dan Satpol PP juga membagikan masker kepada para pengunjung pasar dan pendagang. (Pendim0719/Jepara).

0 komentar:

Posting Komentar