Jepara – Pemerintah Kabupaten
Jepara melalui Sekretariat Daerah melangsungkan penyerahan satu unit mobil pinjaman untuk
operasional Kodim 0719/Jepara. Penyerahan ini bertempat diruang Sekda Kabupaten
Jepara oleh Ketua BPPAD Kabupaten Jepara dan diterima langsung oleh Dandim yang
di wakili oleh Kasdim 0719/Jepara Mayor Inf. Khadarusman, Kamis 30 November
2017
Adapun
Jenis kendaraan pinjam yang diserah terimakan untuk oprasional :
1. Merk/Type : Toyota Kijang/Innova 2.0 G
M/T
2. Jenis /Mode : MPNP/Minibus
3. Tahun : 2017
4. Isi Silinder : 1998 CC
5. Warna : Hitam Metalik
6. No Rangka : MHFJW8EM2H2341191
7. No Mesin : 1TRA384585
8. Nopol : K 9504 GV
9. Harga Tahun 2017 : Rp. 298.782.500,-
Pemkab
Jepara melakukan penyerahan langsung 1 unit kendaraan dinas tersebut untuk
memberikan kemudahan bagi unsur samping terkait kendaraan dinas operasional dalam
rangka mempermudah pelaksanaan dinas Kodim 0719/Jepara. “Kendaraan yang kita
serahkan statusnya pinjam pakai selama 5 tahun. Meskipun demikian tetap menjadi
aset pemkab. Jepara dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran,” jelas Kepala
BPPAD Kab. Jepara.
Dengan
adanya bantuan mobil, kata Mayor Inf Khadarusman bisa mempermudah pelaksanaan
tugas anggota Kodim 0719/Jepara. ”Sebab nantinya mobil bisa digunakan untuk
segala keperluan dinas yang berkaitan dengan pengamanan yang ada di wilayah
Kabupaten Jepara”.paparnya.