Kamis, 30 November 2017

Babinsa Koramil 08/Keling Irup Bendera di Sekolah


    Babinsa Bandungharjo  Koramil 08/Keling Pelda Frederik menjadi Irup pada upacara Bendera hari Senin di SDN 3 Bandungharjo, Senin 27 Nopember 2017.
       Upacara diikuti oleh 166 orang antara lain :   Kepala Sekolah SDN 03 Ibu Sumarti Kadariyah, para dewan guru dan staf sejumlah 8 orang serta para siswa siswi SDN 03 Bandungharjo.   Dalam kesempatan ini amanat yang disampaikan Irup tentang : bahwa upacara ini merupakan wujud sinergitas TNI dengan kalangan Guru dan Pelajar, upacara merupakan wujud dari rasa cinta tanah air dan bela negara, dengan melaksanakan upacara kita membiasakan menjadi disiplin. 

Pengambilan Sumpah dan Janji Perangkat Baru Desa Clering Kecamatan Donorojo Jepara



Jepara - Pukul 08.30 Wib s/d 10.00 Wib bertempat di Balai Desa Clering telah berlangsung kegiatan Pengambilan Sumpah dan Janji Perangkat Baru Desa Clering yang dihadiri sekitar 70 orang.(30/11/2017)

Hadir dalam kegiata tersebut antara lain Bapak Camat Donorojo, Komandan Koramil 08/keling Kapten Cba. Edy, Kapolsek Donorojo yang diwakili oleh Bripka Mayon, Sekcam Donorojo, Kasi Pemerintahan Donorojo, Kasi PMD Donorojo, Petinggi desa Clering, Babinsa desa Clering, BPD Desa Clering, Perangkat Desa Clering, Tokoh Agama dan tokoh Masyarakat dan Seluruh ketua Rt dan Rw desa Clering. Adapun 2 orang Perangkat yang baru dilantik yaitu 1. Adib habibie, A.MA. jabatan KAUR TU dan Umum.2. Sigit febrihantoro jabatan Kasi Kesejahteraan.

Sambutan yang disampaikan Petinggi Desa Clering Sdr. Ali Mahmudi yaitu Trimakasih atas kehadiran Bapak Muspika Kec. Donorojo yg saat ini di hadiri secara langsung, oleh Bapak Camat dan Bapak Danramil. Saya sangat bangga dan bersyukur atas terlaksananya Giat ini dapat berjalan dengan baik. Trimakasih saya sampaikan kepada Panitia atas terlaksananya proses seleksi sehingga terpilihlah 2 orang perangkat baru. Saya tekankan bahwa kita harus bekerja dg hati nurani dan sesuai dg prosedur, sehingga dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun kpd Tuhan YME. Saya mengucapkan selamat bergabung dan bekerja, semoga kita dapat memberikan yang terbaik utk Desa Clering.Pungkasnya

Serma Sutrasna Ikut Mengamankan Ujian Tertulis Perangkat Desa Banjaragung



Jepara - Babinsa Banjaragung Serma Sutrasna melaksanakan pengamanan ujian tertulis tahab 1 penyaringan perangkat Desa Banjaragung di balai desa Banjaragung  dengan jumlah perserta calon  13 Orang.(30/11/2017)

Ujian tertulis tersebut digunakan untuk mengisi 5 jabatan kosong Perangkat Desa Banjaragung, adapun jabatan kosong yang dimaksud yaitu Kasi Pemerintahan 3 calon, Kaur keuangan 2 calon, Kaur Perencanaan 2 calon, Kasi kesejahteraan 3 calon, Staf kesejahteraan 3 calon.Terang Sekcam Bangsri

Hadir dalam ujian tertulis tersebut antara lain Muspika Bangsri / yang mewakili Kapolsek dan Danramil, Sekcam Bangsri, Babinsa, Babinkamtibmas dan P3 D. Selama berlangsung kegiatan ujian tertulis dalam keadaan aman dan tertib sesuai dengan aturan yang ada.(Pendim Jepara)

Kasdim Jepara Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jepara Tahun 2017



Jepara - Rabu tanggal 29 Nopember 2017 pukul 10.00 s/d 12.45 wib bertempat di gedung Ruang paripurna DPRD   Kabupaten Jepara  telah dilaksanakan kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jepara tentang Pengambilan Keputusan RAPBD Tahun Anggaran 2018 Kab. Jepara yang diikuti ± 80 orang dari berbagai instasi yang ada di Kabupaten Jepara.

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut antara lain Bupati Jepara KH Ahmad Marzuqi SE, Ketua DPRD Jepara  Drs. Junarso, Kepala Pengadilan Negeri, Dandim 0719/ Jepara yang diwakilkan Mayor Inf Kadarusman, Kapolres Jepara yang diwakilkan Kompol Sukardi, Sekda Kabupaten Jepara Ir sholeh, Kajari Jepara diwakilkan Kasi intel kejari, Anggota DPRD Jepara, Dinas OPD Kab. Jepara, kepala sekwan DPRD Jepara.

Inti penyampaian Badan Anggaran DPRD yaitu Setelah diadakan pembahasan  Badan Anggaran sepakat dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2018. Menyetujui perubahan perubahan yang dilakukan pada saat pembahasan di Badan Anggaran dengan saran. Menharap kepada Bupati Jepara agar : 1) Mempertimbangkan penghentian pemungutan pendapatan penjualan kios pasar dan hanya memberlakukan pendapatan retribusi pelayanan pasar Sedangkan untuk penerimaan pendapatan penjualan kios yang telah dbayarkan agar diperhitungkan sebagai restribusi yang terutang bagi wajib restribusi. 2) Mengoptimakan knerja keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sehingga mampu memberkan kontribusi yang signifkan bagi Pendapatan Asli Daerah. 3) Memperhatikan dengan sungguh sungguh dalam perencanaan anggaran supaya lebih efektif dan efisien. 4) Menertibkan perusahaan perusahaan yang melakukan pelanggaran regulasi terutama ketenagakerjaan. 5) Memprontaskan kegiatan pada urusan wajib peiayanan dasar terutama pada dinas Pekeraan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sesuai amanat UU no 23 Tahun 2014 tentang Pemeritahan Daerah 6) Membuat perencanaan di BAPPEDA yang sesuai dengan program strategis dan program yang sangat mendesak dan oleh Jepara diantaranya Perencanaan dan penelitian tentang pengembangan dan peningkatan kemampuan UMKM tenutama yang berbasis potensi lokal diantaranya, pengrajn meubel Kerajnan troso, rotan, monel produk-produk makaran dan potensi lainnya 7). Segera meningkatkan klaster BPSD dari klaster B menjadi Klaster A dan mempersiapkan SDM yang professional serta menyiapkam para petugas relawan yang bersertfakat, serta melengkapi peralatan yang dibutuhkan, dan meningkatkan peranan masyarakat dengan pengembangan Desa Siaga, Sekolah Siaga Bencana, Sekolah Sungai dan pengembangan lainnya untuk kesiapan tanggap bencana 8). Membangun Rumah Tidak Layak Huni (RTUH) sesuai dengan yang telah di tuangkan dalam RP.MD dan disampaikan dalam KUA PPAS yatu 2000 unt setiap tahun atau 10.000 unit waktu 5 Tahun dengan jumlah dana setiap untnya Rp 15 000 000- (lima belas juta rupiah). 9).Mengoptimalkan Pemungutan Pendapatan Pajak dan Retrbusi Daerah khususnya di wilayah Karimunjawa. 10) Mengusulkan kepada Pemerintah pusat untuk pembangunan jembatan bungpis desa Gerdu arah ke dukuh Doropayung desa Kaliombo Kec Pecangaan. 11) Melakukan koordinasi dengan lintas sektora untuk meningkatkan pendapatan IMTA. 12) Mengusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pembangunan jembatan sesek dukuh Doropayung desa Kalombo Kec Pecangaan menuju ke wilayah Kab Demak.(Pendim Jepara)

Danramil Karimunjawa Mendamping Sekcam melaksanakan Perbaikan PLTS





Jepara - Dusun Genting Kecamatan Karimunjawa, Danramil 10/Karimunjawa, Kapten Inf. Supriyono bersama Sekcam dan petinggi Desa Karimunjawa mengecek PLTS yang mati karena mesin rusak untuk dilakasanakan langkah-langkah perbaikan, dan memasang radio Icom di rumah Kadus Bpk. Mulyadi utk digunakan komunikasi dengan Desa Karimunjawa.(30/11/2017)

Turut dalam rombongan perbaikan PLTS yang mati yaitu Danramil 10/Karimunjawa dan 1 anggota Kopda Budi Purnomo, Sekcam (Manager PLTS) Bpk  Nor Sholeh SE., Petinggi Karimunjawa Bpk. Arif Rachman SE, 2 orang Pegawai Kecamatan 2, 1 orang Teknis mesin PLTS. “PLTS di Dusun Genting masih mati dan penerangan sementara menggunakan Diesel karena mesin PLTS dalam perbaikan”.Terang Danramil

Perbaikan PLTS yang mati amat terkendala oleh cuaca buruk yang terjadi saat ini sehingga dalam pelaksanaan perbaikan masih belum maksimal karena menunggu alat peralatan yang ada di Kota Jepara.(Pendim Jepara)

Kodim Jepara Mendapatkan Bantuan Pinjaman Mobil Innova dari Pemda Kabupaten Jepara



 
Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Sekretariat Daerah melangsungkan  penyerahan satu unit mobil pinjaman untuk operasional Kodim 0719/Jepara. Penyerahan ini bertempat diruang Sekda Kabupaten Jepara oleh Ketua BPPAD Kabupaten Jepara dan diterima langsung oleh Dandim yang di wakili oleh Kasdim 0719/Jepara Mayor Inf. Khadarusman, Kamis 30 November 2017

Adapun Jenis kendaraan pinjam yang diserah terimakan untuk oprasional :
1.    Merk/Type                  : Toyota Kijang/Innova 2.0 G M/T
2.    Jenis /Mode               : MPNP/Minibus
3.    Tahun              : 2017
4.    Isi Silinder                  : 1998 CC
5.    Warna                         : Hitam Metalik
6.    No Rangka                 : MHFJW8EM2H2341191
7.    No Mesin                    : 1TRA384585
8.    Nopol                          : K 9504 GV
9.    Harga Tahun 2017    : Rp. 298.782.500,-

Pemkab Jepara melakukan penyerahan langsung 1 unit kendaraan dinas tersebut untuk memberikan kemudahan bagi unsur samping terkait kendaraan dinas operasional dalam rangka mempermudah pelaksanaan dinas Kodim 0719/Jepara. “Kendaraan yang kita serahkan statusnya pinjam pakai selama 5 tahun. Meskipun demikian tetap menjadi aset pemkab. Jepara dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran,” jelas Kepala BPPAD Kab. Jepara.
Dengan adanya bantuan mobil, kata Mayor Inf Khadarusman bisa mempermudah pelaksanaan tugas anggota Kodim 0719/Jepara. ”Sebab nantinya mobil bisa digunakan untuk segala keperluan dinas yang berkaitan dengan pengamanan yang ada di wilayah Kabupaten Jepara”.paparnya.