Rabu, 18 Oktober 2017

Danramil 08/Keling Pembina Upacara Bendera di Sekolah



  
    Komandan Koramil 08/Keling Kapten Chb Edi Susanto didampingi oleh Babinsa Kelet Pelda Kamina melaksanakan kegiatan Upacara Bendera di SMK Muhammadiyah 1 Keling desa Kelet kecamatan Keling,  Senin  16  Oktober  2017,  Danramil selaku Pembina Upacara. 
  Upacara yang dilaksanakan di lapangan sekolah ini dilaksanakan pada pukul 07.00 WIB dan diikuti   750  orang  siswa siswi SMK muhammadiyah 1 Keling serta Kepala Sekolah Drs. Murgiyanto, M.Pd dan para Dewan Guru.  Adapun amanat yang disampaikan Danramil antara lain :

1. Untuk menciptakan generasi muda yg tangguh, berkualitas dan berkarakter maka kita hindari penggunaan narkoba atau minuman keras. Kita perangi narkoba dan minuman keras. karena madhorotnya lebih besar dari pd manfaatnya. Dampak dari Narkoba dapat merusak akal pikiran kita yg sehat menjadi rusak. Sehingga tdk lagi bisa utk membedakan mana hal yang baik dan mana hal yg buruk. tidak bisa membedakan mana yg seharusnya dikerjakan dan mana yg seharusnya ditinggalkan.

2. Dengan adanya generasi muda yg berkualitas maka pengolahan SDA yg kita miliki bisa kita kelola sendiri tanpa mendatangkan tenaga dari asing. Kita tidak lagi ketergantungan dg negara lain. Dg adanya kita ketergantungan dg negara lain, maka kita akan diatur oleh negara lain dan bisa terjadi kita menjadi buruh di negara kita sendiri dibawah pengawasan dan perintah oleh pihak asing serta hasil potensi negara kita akan dikuasai oleh pihak asing. Kekayaan negara kita tdk ada artinya lagi kalau dikuasai oleh pihak asing. Kedepan bahwa negara kita akan menjadi incaran/perebutan dari pihak negara luar oleh karena kekayaan atau potensi alam yg kita miliki. Karena sumber makanan dan sumber energi negara lain sudah mulai habis dan dinegara kita masih melimpah ruah. Untuk itu mari kita bangkit  menyiapkan diri kita sebagai generasi muda yg siap utk mengisi kemerdekaan dan membangun negeri yg kita cintai ini yaitu Indonesia

3. Mari kita bersatu padu utk membangun negeri. Bersatu padu dengan berazaskan 4 pilar kebangsaan yg meliputi Pancasila,  UUD 1945,  Bhinneka Tunggal Ika & NKRI.
  "Kita menghormat kepada Lambang Negara Sang Merah Putih bukan berarti kita burbuat Musrik atau mengkultuskan bendera dengan Tuhan, tapi wujud dan bentuk penghormatan kepada  Lambang Negara," tegas Danramil.   Lebih lanjut Danramil menjelaskan "Negara kita berdasarkan Pancasila juga bukan berarti menyimpang dari agama atau menganggap Pancasila itu sebagai Kitab Suci atau mensucikan Pancasila selayaknya Kitab Suci. Namun Pancasila sebagai Dasar Negara adalah sebagai alat pemersatu antar umat beragama, suku dan etnis yg ada di Indonesia. Tidaklah mungkin Negara kita berdasarkan kepada salah satu Kitab Suci dari agama tertentu, karena kita beda agama.  Jadi sudah tepat dan sepatutnyalah kalau Pancasila sebagai  dasar Negara Indonesia.  Dari sila ke -1  s/d  sila ke -5 tidaklah satupun yang ada bertentangan kepada agama yang dianut di Indonesia".



0 komentar:

Posting Komentar