Kedung-Jika sebelumnya petani harus membeli pupuk dengan uang di pengecer
atau kios, setelah memiliki kartu tani maka harus digunakan untuk
menebusnya sesuai dengan kuota yang ada dalam data dari rencana
definitif kebutuhan kelompok (RDKK).
”Kartu Tani baru dipakai untuk penebusan pupuk bersubsidi,
mekanismenya bekerjsama dengan BRI,” ujar Kepala PPL Kec. Kedung Arif Mawahib SP. saat sosialisasi
Kartu Tani kepada Poktan Desa Jondang Kec. Kedung (2-3-2017).
Menurutnya, kartu tani yang dimiliki petani hanya bisa digesek pada
pengecer dimana terdaftar untuk mendapatkan pupuk. ”Kartu Tani hanya
bisa digesek di satu kios atau pengecer saja,” tambahnya. Sehingga,
petani tidak bisa membeli pupuk lewat pengecer di tempat lain. Saat kartu digesek nantinya akan muncul alokasi masing-masing pupuk
dalam satu tahun termasuk berapa yang sudah di tebus atau belum serta
nominal yang harus dibayarkan. Selain mendapatkan kartu tani, para
petani juga akan mendapatkan buku tabungan tetapi tidak wajib menabung.
Namun saat akan membeli pupuk maka pemilik kartu harus mengisi kartu
milikinya dengan uang. Tujuan kartu tani salah satunya adalah menjamin
ketersediaan pupuk dan distribusi pupuk bersubsudi. Mengingat penebusan pupuk di pengecer dengan kartu tani, maka
pengecer akan diberikan ID sendiri oleh BRI. ID tersebut sudah terisi
data tentang nama-nama petani yang mendapatkan alokasi pupuk. Serta alat gesek untuk melakukan transaksinya. Sosialisasi kartu tani ini dilaksanakan di tiap-tiap desa di Kec. kedung secara bergantian yang dibagi menjadi dua tim sosialisasi yang dilaksanakan pada minggu ke empat Pebruari sampai minggu pertama Maret ini.
0 komentar:
Posting Komentar