Jepara - Babinsa Kalipucang Kulon koramil 06/Welahan Serma Sugiharto Melaksanakan Kegiatan Pendampingan Daftar Ulang Bagi yang mengajukan Program PTSL yang diselenggarakan di Desa Kalipucang Kulon ,Kecamatan Welahan Welahan, Senin (31/5/2022).
Turut
hadir dalam giat pendampingan daftar ulang program PSTL Petinggi Desa Kalipucang
Kulon Bpk Khusnul Yazid, Babinsa Kalipucang
Kulon Serma Sugiharto, Perangkat Desa Kalipucang Kulon dan Warga Desa
Kalipucang Kulon.
Program
PTSL bermaksud mengurangi dan mencegah sengketa konflik pertanahan dengan
tujuan untuk mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak
atas tanah masyarakat serta untuk kemakmuran masyarakat.
Masyarakat
Desa kalipucung kulon sangat Antusias menyambut program pemerintah tentang PTSL
ini dengan harapan bisa memberikan kepastian hukum tentang hak atas tanah
miliknya serta berguna bagi Kesejahteraan Masyarakat.
Dalam
sambutannya Serma Sugiharto menghimbau agar Masyarakat lakukan Kebersihan,
dengan Merintis Jalan dan Menyiapkan Patok Batas serta melengkapi dan mengurus
surat kelengkapan tanah yang belum bersertifikat segera di daftarkan agar
memiliki kekuatan hukum hak tanah.
Babinsa
juga menghimbau kepada warga masyarakat
agar selalu menggunakan masker dan mengatur jarak. Hal ini untuk mencegah
penyebaran covid-19. Lanjut Serma Sugiharto
mengatakan, diharapkan dengan adanya program PTSL tersebut dapat
meminimalisir sengketa terutama dalam masalah pertanahan karena masyarakat saat
ini yang telah terdaftar dalam program PTSL mempunyai ketetapan hukum akan
status kepemilikan tanah dan dapat di pergunakan dengan bijak.